Bagaimana Cara Membuka Situs yang Diblokir?


2 min read

Bagaimana Cara Membuka Situs yang Diblokir

AKTIVASI.ID – Anda membutuhkan cara membuka situs yang diblokir ketika ingin mengunjungi website yang telah diblokir oleh pemerintah. Saat ini, tidak sedikit situs-situs yang telah resmi diblokir oleh Kemkominfo, selaku perwakilan pemerintah dalam hal informatika. Pemblokiran ini tentu didasarkan oleh tujuan tertentu, terutama demi kebaikan bersama.

Namun, apabila dirasa memang Anda membutuhkan website yang telah terblokir, akan diuraikan cara membuka situs yang diblokir. Dengan catatan, tidak boleh digunakan untuk hal-hal negatif yang melanggar undang-undang. Ulasan yang akan disampaikan ini harus dijadikan sebagai literasi, penambah wawasan. Jangan sampai tindakan Anda berujung pidana.

Cara Membuka Situs yang Diblokir

Cara Membuka Situs yang Diblokir
Cara Membuka Situs yang Diblokir

Langsung saja, berikut akan diuraikan secara jelas mengenai beberapa metode yang dapat digunakan sebagai cara membuka situs yang diblokir. Ada beberapa metode, tetapi kembali perlu diingat bahwa tidak boleh Anda mempraktekkan cara membuka situs yang diblokir di bawah ini untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Menggunakan Laman Web Proxy

Web proxy merupakan sebuah situs yang berbasis pada proxy server. Tugas utama dari laman web proxy yakni sebagai penghubung dalam melakukan dan menerima permintaan terhadap sebuah konten tertentu melalui jaringan internet.

Boleh dikatakan proxy web ini berperan sebagai jembatan yang menghubungkan pencari informasi dengan data yang tersedia. Anda bisa menggunakan laman web proxy untuk mengakses website yang telah diblokir. Caranya yaitu:

  • Buka browser dalam perangkat Anda. Bisa melalui Google Chrome.
  • Selanjutnya, kunjungi laman CroxyProxy.
  • Setelah terbuka, Anda akan menemui tampilan dari situs proxy. Geser hingga ke bawah sampai Anda menemukan kolom untuk menginputkan link yang dari web yang akan dibuka.
  • Masukkan link atau URL yang Anda miliki.
  • Apabila pencarian valid, maka konten dari situs yang akan Anda tuju akan terbuka.
  • Jika Anda ingin melakukan navigasi ke URL milik situ lainnya, Anda bisa memakai address bar yang tersedia pada bagian atas web proxy.
  • Sebagai catatan, Anda tidak perlu menyalakan VPN untuk membuka website yang telah terblokir dengan web proxy.

Memakai Browser Opera

Selain web proxy yang telah diuraikan di atas, Anda bisa memakai browser opera untuk membuka situs yang telah terblokir. Opera merupakan sebuah peramban situs web serta kumpulan software internet antar-platform. Dikembangkan oleh Opera Software, opera bisa digunakan untuk mengakses internet, membuka, membaca, serta mengirimkan surat bertajuk elektronik.

Adapun cara membuka situs yang diblokir melalui opera, yaitu sebagai berikut:

  • Buka aplikasi browser Opera.
  • Lalu, pilih tiga garis yang ada di bagian pojok atas.
  • Kemudian, gulir ke bawah sampai Anda bisa menjumpai tulisan ‘VPN enable in setting’.
  • Setelah itu, centang VPN untuk mengaktifkannya.
  • Sebagai tanda apabila VPN telah aktif, Anda bisa mencoba untuk browsing dengan membuka tab baru. Jika memang VPN telah aktif, maka akan muncul tanda bertuliskan VPN yang terletak di samping kolom pencarian link.
  • Usai memastikan bahwa VPN aktif, Anda tinggal menuliskan link yang akan dituju.
  • Ketika pencarian sukses dilakukan, maka konten dari website yang Anda tuju akan terbuka.
  1. Memanfaatkan Add-on yang Ada Dalam Chrome Serta Firefox

Penggunaan Add-on yang terdapat pada Google Chrome dan Firefox membuat Anda tidak perlu memasang VPN. Add-on berfungsi sebagai ekstensi VPN yang langsung bisa ditemui dalam browser Anda. Berikut akan diuraikan mengenai cara membuka situs yang diblokir melalui Chrome serta Firefox.

Google Chrome

Anda yang menggunakan Google Chrome, bisa menggunakan browser ini untuk membuka situs-situs tertentu. Caranya, kunjungi terlebih dahulu website Chrome Web Store. Kemudian, buka extension yang tersedia di dalamnya, lalu pilih ‘Browser VPN – Free and Unlimited VPN’. Dari namanya sudah terlihat bahwa VPN yang ada disediakan secara gratis tanpa batas.

Setelah itu, akan ditemui pop up terkait pemasangan ekstensi browser VPN, Anda tinggal memilih ‘Add Extension’ untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Akan tersedia berbagai server VPN. Anda hanya perlu mengetuk ikon yang terletak di sebelah kanan bagian atas browser. Kemudian, pilih server VPN sesuai yang dikehendaki.

Mozilla Firefox

Secara umum, langkah dalam pemasangan VPN melalui Mozilla Firefox tidak jauh berbeda dengan Google Chrome. Perbedaannya terletak pada halaman web pertama yang harus di buka. Pada Mozilla Firefox, Anda harus mengunjungi website Firefox Add on. Lalu, pilih tulisan ‘AnonymoX’. Setelah itu, klik ‘Add to Firefox’.

Apabila AnonymoX berhasil terpasang, Anda bisa menjumpainya dalam ikon yang terletak di sebelah kanan atas. Usai terpasang, Anda tinggal memilih server sesuai yang diinginkan untuk menjadikan VPN aktif. Lalu, ketikkan URL yang ingin dituju. Tunggu beberapa saat, konten di dalamnya akan terbuka.

Bijak Dalam Memanfaatkan Internet

Bijak Dalam Memanfaatkan Internet
Bijak Dalam Memanfaatkan Internet

Pemblokiran situs-situs tertentu oleh Kemkominfo bukan tanpa alasan. Telah banyak pertimbangan yang mendasari hingga akhirnya pemblokiran dilakukan. Bisa jadi karena laman web tersebut terindikasi melakukan phising terhadap pengunjung, adanya serangan malware, juga sangat memprovokasi, serta berisikan konten yang tidak pantas.

Sebenarnya, langkah pemblokiran yang dilakukan oleh Kemkominfo merupakan upaya untuk melindungi pengguna internet Indonesia dari kejahatan cyber. Misal, jika ada website yang berisi phising, itu akan membahayakan Anda.

Sebab, akan ada pancingan agar Anda memberikan data pribadi. Dengan pemblokiran, maka web yang demikian itu menjadi tidak bisa diakses. Pada akhirnya, Anda pun menjadi aman. Jadi, dalam memanfaatkan internet Anda harus bijak.